Posisi Mediasi dan Konsiliasi dalam Mengatasi Sengketa Usaha
Wednesday, 22 July 2020
by Lubis Joseph & Partners
Alternatif penyelesaian sengketa usaha sering menjadi hal yang didahulukan. Alternatif ini mengacu pada tindakan-tindakan non-litigasi yang diupayakan untuk mengatasi perselisihan. Sebelum memasuki proses peradilan, pihak yang bersengketa biasanya dianjurkan untuk menempuh terlebih dahulu proses non-litigasi. Selain arbitrase yang memiliki putusan yang bersifat final, pihak yang bersengketa juga dapat menempuh jalur yang lebih mudah dengan mengupayakan
- Published in Law