mediasi

Alternatif penyelesaian sengketa usaha sering menjadi hal yang didahulukan. Alternatif ini mengacu pada tindakan-tindakan non-litigasi yang diupayakan untuk mengatasi perselisihan.

Sebelum memasuki proses peradilan, pihak yang bersengketa biasanya dianjurkan untuk menempuh terlebih dahulu proses non-litigasi.

Selain arbitrase yang memiliki putusan yang bersifat final, pihak yang bersengketa juga dapat menempuh jalur yang lebih mudah dengan mengupayakan mediasi dan konsiliasi.

Berbeda dengan negosiasi maupun konsultasi yang dilakukan antar pihak – mediasi dan konsiliasi melibatkan pihak lain sebagai penengah. Berbeda pula dengan arbitrase – mediasi dan konsiliasi tidak memutus permasalahan. (more…)

konsultan hukum

Mengapa banyak korporasi menggunakan jasa konsultan hukum? Pertanyaan terkait peran konsultan hukum untuk dunia usaha, mungkin analog dengan pentingnya dokter pribadi atau dokter keluarga di bagi kesehatan kita.

Kita perlu dokter yang mengerti riwayat kesehatan kita sedari rentang waktu panjang, hingga bisa merekomendasikan pengobatan yang spesifik sesuai kebutuhan. Malah lebih baik lagi bisa mengupayakan pencegahan untuk masalah penyakit yang lebih besar. (more…)

arbitrase

Penyelesaian sengketa bisnis lewat pengadilan seringkali dinilai merepotkan karena prosesnya yang lumayan panjang dan cukup menyita waktu.

Disamping itu, sorotan atas kasus karena persidangan bersifat terbuka terkadang memberi masalah tambahan pada pelaku usaha. Hubungan bisnis antar pihak yang berperkara juga bisa sepenuhnya terputus.

Tidak jarang kerumitan-kerumitan ini membuat orang enggan berperkara. (more…)

JAKARTA — PT Mahakarya Agung Putera diminta untuk menyiapkan proposal perdamaian yang optimal, dengan mengakomodir keinginan konsumen selaku kreditur dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perusahaan itu.

Perusahaan pengembang itu dimohonkan PKPU oleh para konsumennya karena dinilai ingkar janji tidak melakukan serah terima kunci apartemen. (more…)

TOP